Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Berikut tabel besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut daftar tabel gaji PNS 2021: Tabel Gaji PNS Golongan I:
Gaji PNS Golongan Ia sampai Id. Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun) Ib: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun) Baca Juga. Gaji PNS Bakal Naik Lagi, Partai Perindo: Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat.
5. Gaji PNS 2019 Menurut Golongan. Kenaikan gaji pokok PNS sudah dimulai diterapkan sejak bulan April 2019. Maka secara otomatis, besaran gaji pokok PNS disaat THR PNS 2019 akan mengikuti kenaikan itu. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 disebutkan untuk gaji terendah PNS dengan golongan I/a dengan masa jabatan < setahun sebesar 1.560.800 rupiah.
Golongan IV E: Rp 3.593.100 (0 tahun) – Rp 5.901.200 (32 tahun) Sebagai informasi, PNS tidak hanya mendapat gaji pokok sesuai golongan kepangkatan, tetapi para PNS juga diberikan tunjangan. Berikut jenis tunjangan yang diterima oleh PNS berdasarkan jenisnya: 1. Tunjangan kinerja PNS.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.
daftar gaji pns pdf